SEPUTAR KIP KULIAH

KIP Kuliah 2020 adalah program beasiswa yang diberikan untuk siswa-siswi lulusan tahun 2020, 2019, dan 2018 yang teridentifikasi sebagai siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu namun memiliki potensi prestasi yang baik untuk studinya ke jenjang Perguruan Tinggi.

KIP Kuliah 2020 adalah program beasiswa yang diberikan untuk siswa-siswi lulusan tahun 2020, 2019, dan 2018 yang teridentifikasi sebagai siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu namun memiliki potensi prestasi yang baik untuk studinya ke jenjang Perguruan Tinggi.

Alur penting untuk mendapatkan KIP Kuliah ialah dengan melakukan pendaftaran online di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Pendaftaran di website KIP Kuliah sendiri sudah dimulai pada tanggal 25 Februari 2020 dan masih berjalan hingga sekarang. Bagi siswa yang membutuhkan KIP Kuliah diharapkan segera login dan melakukan pendaftaran dari sekarang**.

PERSYARATAN SELEKSI KIP KULIAH

  1. Fotokopi KTP (3 rangkap);
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (3 rangkap);
  3. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar /Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH / Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas Sosial Kabupaten (3 rangkap);
  4. Pas Foto Berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
  5. Fotokopi Rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah (3 rangkap);
  6. Fotokopi Ijazah beserta Transkip Nilai* yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah (3 rangkap);
  7. Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya (3 rangkap);
  8. Fotokopi Rekening Listrik Bulan Terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali (3 rangkap).
  9. Menunjukkan Bukti Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua ditandatangani Kepala Desa (Lampiran form 2) bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar /Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/  (3 rangkap).
  10. Menandatangani Pakta Integritas (Lampiran form 1) (3 rangkap).
  11. Lulusan SMA/ Sederajat Tahun 2020 atau tahun 2019 belum menempuh jenjang pendidikan kuliah.
  12. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh Universitas Peradaban.

*Jika belum ada, dapat menyusul